Puncak Jaya - Sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas keamanan terus kondusif, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti berupa minuman keras, alat tajam dan alat perang tradisional hasil sitaan Polres Puncak Jaya, Sabtu (07 Oktober 2023).
Pemusnahan barang bukti yang digelar di Lapangan Alun-alun Monumen Roh Kudus Kota Baru Mulia dipimpin oleh Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H didampingi PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos serta dihadiri PJ. Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi, S.E., M.M, Wakil Ketua I DPRD Puncak Jaya Miren Kogoya, S.Stp, Ketua TP-PKK Kab. Puncak Jaya Manikem, S.Sos., M.Ap, Para Komandan Satuan Tugas diwilayah Kab. Puncak Jaya, Para Asisten, Staf Ahli Bupati serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kab. Puncak Jaya.
Adapun rincian barang bukti berupa minuman keras, alat tajam dan alat perang yang dimusnahkan terdiri dari 197 botol air mineral yang didalamnya terdapat minuman lokal beralkohol jenis CT (Cap Tikus), 121 botol minuman beralkohol golongan B merk Vodka, 14 botol minuman beralkohol golongan B merk Whisky Robinson, 12 ember yang berisikan bahan baku pembuatan minuman keras lokal jenis CT, 10 panci yang telah dimodifikasi untuk pembuatan minuman keras lokal jenis CT, 2 buah kompor merk Hock, anak panah sebanyak 2.625 buah, busur sebanyak 196 buah, tali busur sebanyak 54 buah, parang sebanyak 7 buah, pisau sebanyak 7 buah, kapak 1 buah dan linggis 1 buah.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H saat diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa pada hari ini kita telah sama-sama menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras baik itu pabrikan maupun miras lokal atau yang dibuat sendiri serta alat perang, dimana jumlah dari alat perang kurang lebih 2.600 busur ataupun anak panah serta ada beberapa alat tajam seperti parang, pisau dan kampak.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kepolisian Resor Puncak Jaya ini juga menambahkan bahwa tujuan dari dilaksanakannya pemusnahan barang bukti yaitu sebagai dasar dan telah memiliki ketetapan hukum, kami melaksanakan pemusnahan ini berdasarkan dasar hukum.
" Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Puncak Jaya agar mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita agar tetap aman dan tertib serta kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada para pembuat minuman keras terutamanya miras lokal, saya selaku Kapolres Puncak Jaya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pembuat minuman keras tersebut serta kami didukung Pemerintah Daerah, DPRD dan Tokoh Masyarakat yang ada " himbau AKBP Kuswara.
Sementara itu ditempat yang sama PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap mengatakan bahwa kami dari Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti, ini merupakan salah satu bukti komitmen kita bahwa kita siap menyongsong Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
" Kita mempunyai komitmen bersama yakni menciptakan keamanan dan ketertiban di daerah ini, kita juga berharap pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang mengarah ke konflik sosial karena pada dasarnya semua konflik itu bermula dari minuman keras dan juga senjata tajam serta kami himbau kepada seluruh elemen termasuk kepada para penjual ataupun oknum yang masih melakukan kegiatan tersebut kita akan tindak secara tegas dan diproses secara hukum yang berlaku " tutup PJ. Bupati Puncak Jaya. (*hum)
COMMENTS